Setelah menjalani uji coba selama tiga tahun, Kurikulum Merdeka akhirnya secara resmi diadopsi sebagai kurikulum nasional mulai kemarin (27/3). Ini berarti, kurikulum ini secara sah diberlakukan di semua jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Peraturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024. Menurut Mendikbudristek Nadiem Makarim, inti dari Kurikulum Merdeka adalah menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi guru dan murid.
Kurikulum ini mengusung tiga tema esensial. Pertama, materi pembelajaran disajikan lebih ringkas dan sederhana dari sebelumnya, hanya berfokus pada konten yang esensial. Ini bertujuan untuk menghindari kelebihan materi yang dapat membuat murid kehilangan fokus dan guru terbebani dengan tumpukan materi yang tidak perlu.
Kedua, fleksibilitas. Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada guru untuk menyesuaikan kecepatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan muridnya. Guru diberi keleluasaan untuk maju dan mundur dalam materi pembelajaran, memungkinkan mereka untuk memberikan perhatian ekstra kepada murid yang mengalami kesulitan.
Ketiga, pendekatan holistik dalam pendidikan. Karakter dan nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar dalam penyusunan kurikulum ini.
Mendikbudristek menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka bukanlah hal baru. Sebelum diadopsi secara nasional, kurikulum ini telah diujicobakan selama tiga tahun secara bertahap. Mulai dari tahun 2020–2021, uji coba dilakukan di tengah pandemi Covid-19, dan setelah itu diterapkan di sekolah-sekolah penggerak.
Hingga saat ini, lebih dari 300.000 satuan pendidikan telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, mencakup sekitar 80 persen dari seluruh sekolah formal di Indonesia. Proses implementasi dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah.
Bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka tidak perlu khawatir karena ada masa transisi yang akan diberikan. Sekolah di luar daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T) diberikan masa transisi selama dua tahun, sementara sekolah di daerah lain diberikan waktu hingga tahun ajaran 2025–2026.
Mendukung implementasi kurikulum ini, Kemendikbudristek telah mengambil langkah-langkah konkret, termasuk pengiriman buku, pembuatan aplikasi, dan pengembangan platform untuk mendukung guru dan murid.
Kurikulum Merdeka telah membawa perubahan positif di ruang kelas, membuat suasana pembelajaran menjadi lebih hidup dan partisipatif. Anak-anak semakin termotivasi untuk belajar karena mereka terlibat aktif dalam proyek pembelajaran mereka.
Untuk masa depan, meskipun akan terjadi pergantian kepemimpinan, Kepala BSKAP Kemendikbudristek yakin bahwa Kurikulum Merdeka akan tetap berjalan. Proses implementasi kurikulum baru secara bertahap telah menjadi pembelajaran berharga dari pengalaman sebelumnya, sehingga diyakini akan berkelanjutan meski ada pergantian kepemimpinan.
Jl. Karah Agung No. 45 Karah Kec. Jambangan - Surabaya Jawa Timur 60232 | ||
0821-3917-9298 | ||
031 - 828 1004 | ||
Senin - Jum'at : 08.00 - 17.00 | ||
Lihat Cabang Terdekat |